SUMUTBRANTAS.COM-PIDIE-Masyarakat Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Beureueh Dua, Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh digemparkan penggerebekan dua unit ruko yang ternyata menjadi pabrik narkotika jenis sabu skala besar.
Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan barang bukti sabu dengan berat fantastis mencapai 1,2 Ton.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang diduga berperan sebagai "koki" atau peracik sabu. Pelaku disebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Golden Peacock.
Temuan ini menjadi bukti bahwa Aceh, khususnya Pidie, tengah diincar sebagai basis produksi oleh jaringan internasional, bukan lagi sekadar jalur transit.
Pertanyaan besar kini muncul di tengah masyarakat: Siapa oknum pribumi yang membawa dan memfasilitasi investor asing ini masuk ke Pidie? Siapa yang menyediakan ruko, alat produksi, dan yang menjamin keamanan mereka selama beroperasi ?
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti hanya pada penangkapan koki lapangan. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar aktor intelektual dan fasilitator lokal.
Jika ada oknum yang terlibat memfasilitasi kejahatan luar biasa ini, diminta untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Jangan merusak nama baik Aceh yang selama ini dikenal dengan Syariat Islam dan adat istiadatnya yang kuat.
Kita kawal bersama kasus ini. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua untuk menjaga gampong ta dari rongrongan narkoba.
Jaga Gampong Ta !! (AYU).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.




