Keterangan Photo : Aktivitas Bengkel Genset Milik Warga Lingkungan 1 Kelurahan Tanah Enam Ratus Inisial Anto, Yang Seringkali Mengganggu Aktivitas Warga Lainnya Karena Akses Jalan Tertutup, Belum Lagi Dampak Pencemaran Limbah Oli Yang Semakin Meresahkan.
SUMUTBRANTAS.COM-MEDAN MARELAN-Keberadaan usaha bengkel mesin genset milik seorang pengusaha berinisial Anto di Lingkungan 1, Gang Mayor, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, usaha yang disebut semakin membesar tersebut diduga menimbulkan pencemaran lingkungan. Limbah oli kotor dari aktivitas bengkel dilaporkan mengalir ke badan jalan, drainase lingkungan, hingga meresap ke sumur tanah milik warga.
"Usaha Anto itu semakin besar, rumah kos nya juga sudah makin banyak di gang Mayor ini, namun semakin hari semakin sepele anto itu dengan warga sekitar, oli kotor nya mengalir ke badan jalan, drainase, hingga sumur saya berwarna hitam," sebut salah satu warga kepada wartawan sumutbrantas.com, Selasa (21/10/2026).
Warga menyebut, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah seiring bertambahnya aktivitas bongkar pasang mesin genset berkapasitas besar di lokasi tersebut. Saat hujan, genangan air bercampur oli masuk ke halaman rumah warga dan menimbulkan bau menyengat.
Selain persoalan limbah, warga juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Bengkel yang beroperasi di kawasan padat pemukiman itu diduga belum mengantongi izin usaha dan izin lingkungan sesuai aturan pemerintah.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah setempat, mulai dari Kepling, Lurah Tanah Enam Ratus, Camat Medan Marelan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Kota Medan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan.
"Kami minta pemerintah turun, cek izinnya ada atau tidak, dan limbahnya ditertibkan. Kami yang tinggal di sini yang kena dampaknya. Sumur kami sudah tidak layak pakai," tegas salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha bengkel genset berinisial Anto belum berhasil dikonfirmasi, hal yang sama dengan Lurah Tanah Enam Ratus, diharapkan setelah berita ini terbit ada klarifikasi dari kedua belah pihak untuk disampaikan ke masyarakat Tanah Enam Ratus, terkhusus lingkungan 1 gang Mayor.
Namun begitu Tim redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi langsung kepada pihak terkait. (FJ).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.





