SUMUTBRANTAS.COM-ASAHAN-Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan (11/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 14 personel gabungan, personel Satresnarkoba Polres Asahan dan personel BNNK Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (27), yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap orang yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Polres Asahan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman dan bebas dari narkotika. (FJ).
Sumber : Humas Polres Asahan.
Editor/Redaksi : Eka Ratna Dilla SH.




