SUMUTBRANTAS.COM-KISARAN-Lembaga Sosial Kontrol Lembaga Alam dan Masyarakat (L.A&M) yang berkantor pusat di Jalan Abdi Setia Bakti Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, resmi mengembangkan sayapnya dengan membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara.
Pembentukan DPW ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 04/SK.DPW-L.A&M/X/2026 tentang Pengesahan Pengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Alam dan Masyarakat (L.A&M) Sumatera Utara. LSM ini telah memiliki legalitas resmi berdasarkan Surat Keputusan KEMENKUMHAM Nomor: AHU-0003822.AH.01.07 Tahun 2025.
Bertempat di Kafe Desi Kota Kisaran, Ketua Umum DPP L.A&M Fajar Alam, SH menyerahkan langsung SK dan legalitas kepengurusan DPW LSM L.A&M Provinsi Sumatera Utara kepada Zulkifli selaku Ketua, didampingi Muhammad Solihin (Amek) sebagai Sekretaris dan Bahri Harianto Tambunan sebagai Bendahara, Senin (12/10/2026) sekira pukul 11.15 WIB.
Ketua Umum L.A&M, Fajar Alam SH dalam keterangannya mengatakan, pembentukan DPW Sumut merupakan hasil musyawarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) L.A&M sebagai tindak lanjut surat permohonan pengurus wilayah Sumatera Utara tertanggal 12 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk tertib administrasi organisasi dan kepastian hukum.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Jo UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, kehadiran LSM L.A&M bertujuan untuk :
1. Berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
2. Menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap kebijakan publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
3. Berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4. Berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.
5. Melakukan pemberdayaan masyarakat dan pelestarian alam.
Sementara itu, Ketua DPW LSM L.A&M Sumatera Utara yang baru dilantik, Zulkifli, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP. Ia berkomitmen akan menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terima kasih kepada Ketum Fajar Alam SH. Kami DPW Sumut bersama Sekretaris Amek dan Bendahara Bahri Harianto Tambunan siap bersinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kami akan fokus pada fungsi sosial kontrol yang konstruktif, advokasi masyarakat, dan isu-isu lingkungan di Sumatera Utara," ujar Zulkifli.
Dengan telah disahkannya kepengurusan ini, DPW LSM L.A&M Sumut diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat DPD Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Sumatera Utara. (SA).
Editor/Redaksi : Eka Ratna Dilla SH.





