terkini


Berkaitan Masalah Hukum, DPP L.A-M Gandeng LBH PJK Untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu.

, Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T14:46:36Z

Keterangan Photo : Ketua Umum DPP L.A&M Fajar Alam SH (kiri), dan Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum LBH- PJK Bayu Saputra SH (kanan). 


SUMUTBRANTAS.COM-ASAHAN
-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Alam dan Masyarakat DPP L.A&M Fajar Alam SH, hari Kamis 15/10/26 Menyambagi Kantor Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pamungkas Jaya Keadilan Atau yang lebih akrab di kenal LBH-PJK, yang beralamat di Jalan Abdi Setia Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara.


Adapun tujuan kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerjasama untuk membantu Masyarakat yang kurang mampu yang ada di seluruh Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan Hukum. Baik itu Hukum Pidana atau Hukum Perdata,


Pertemuan tersebut di sambut hangat oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum LBH- PJK Bayu Saputra SH, dalam pertemuan yang sangat akrab itu, Bayu Saputra,SH selaku yang mewakili LBH-PJK Mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Ketua Umum Lembaga Alam dan Masyarakat DPP L.A&M yang telah datang dan menjalin kerjasama untuk membantu Masyarakat dalam bidang Hukum, baik Masyarakat yang mampu atau kurang mampu yang ada di Seluruh Indonesia nantinya,

"Kami dari Lembaga Bantuan hukum LBH-PJK Siap bang untuk bersama sama membantu Masyarakat yang membutuhkan pendampingan Hukum. 


Terlebih yang mengandrng kami adalah Lembaga Sosial Kontrol yang mempunyai Legalitas dan memiliki Program program yang sangat baik" tegas Bayu Saputra SH.

Sementara Fajar Alam SH, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Sosial Kontrol Alam dan Masyarakat DPP L.A&M Menyampaikan, "Lembaga L.A&M lahir dari Masyarakat dan untuk Masyarakat, jadi kami siap membantu mempasilitasi Masyarakat manapun untuk Mendapatkan bantuan, baik itu yang menyangkut tentang Hukum kita sudah gandeng LBH-PJK, Dan bantuan lainya yang Masyarakat butuhkan, apalagi masalah penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum APH nakal, kita dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Sosial Kontrol Alam dan Masyarakat DPP L.A&M siap mendampingi bersama LBH- PJK, karna amanat Undang undang di Negara kita harus kita laksanakan, tanpa tebang pilih, sekaligus juga agar Masyarakat tau bahwa Lembaga Sosial Masyarakat itu membela Masyarakat bukan Momok bagi Masyarakat seperti yang selama ini banyak di katakan masyarakat LSM itu Nakal,"pungkas Fajar Alam SH menutup pembicaraanya. (FJ).

Editor/Redaksi : Eka Ratna Dilla SH. 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berkaitan Masalah Hukum, DPP L.A-M Gandeng LBH PJK Untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu.

Terkini