SUMUTBRANTAS.COM-SIMALUNGUN-Warga Desa Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun bernama Budianto (49), tempat tanggal lahir Aek Gerger, 12 Juli 1976, pekerjaan Wiraswasta, melaporkan kehilangan satu buah Sertifikat Rumah miliknya.
Dokumen atas nama Budianto tersebut beralamat di Huta 1 Simpang Pete, Desa Sei Torop, dan diperkirakan hilang di sekitar tempat tinggalnya.
Sehubungan dengan kehilangan tersebut, yang bersangkutan akan melakukan pelaporan resmi di Kepolisian Sektor Bosar Maligas guna keperluan pengurusan penerbitan sertifikat pengganti di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Bagi masyarakat yang menemukan dokumen dengan ciri tersebut agar dapat menghubungi redaksi ke nomor kontak : 0822-1826-8797 atau pemilik langsung. (KASMIDI).
Editor/Redaksi : Eka Ratna Dilla SH.



