SUMUTBRANTAS.COM-ASAHAN-Dugaan keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bodong yang bergentayangan selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencuat. Oknum berinisial IS yang disebut-sebut pernah dua kali menjabat Lurah di Kota Kisaran dan kini menjabat Kepala Seksi di Kecamatan Sei Kepayang Timur, diduga menggunakan dokumen palsu saat pengangkatan sebagai PNS.
Temuan ini memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Asahan. Mereka menuding Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan sengaja melindungi oknum tersebut.
"Pasalnya, sudah satu bulan dilaporkan secara lisan dan melalui pemberitaan media massa serta dimintai hak jawabnya, pihak BKPSDM tidak mau memberikan klarifikasi. Hal ini tentu memicu reaksi negatif di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan Pemkab," ujar sumber berinisial AS dan J kepada awak media, Senin (05/10/2026).
Menurut mereka, pembiaran terhadap dugaan PNS siluman yang masih bebas bekerja tanpa adanya penindakan administrasi maupun pidana, mencoreng wibawa pemerintah daerah.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten Asahan pada Senin (05/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Dinas dan Sekretaris tidak berada di tempat. Di lokasi hanya ditemui staf dan sopir. Salah seorang staf berinisial Leli dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju kantor. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Asahan juga tidak dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pengangkatan PNS berinisial IS ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat eselon III, akademisi, hingga praktisi hukum di Asahan.
Mereka menilai persoalan ini harus diusut tuntas. Pasalnya, muncul istilah 'tukar kepala' dalam proses pengangkatan PNS tersebut, di mana oknum IS diduga meraup keuntungan secara ilegal dengan merugikan keuangan daerah. (ZEN).
Editor/Redaksi : Eka Ratna Dilla, SH.




