terkini


Anak HMI Kisaran Mengaku Disiksa Dua Oknum Dept Kollector Yang Mengaku Suruhan Karyawan SMS Finance

, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T12:33:02Z

Keterangan Photo : Korban Berinisial "AG" Dengan Kondisi Lembam dan Berdarah Usai Dianiaya Oleh Oknum Diduga DC (kiri), dan Bukti LP ke Polres Asahan. 


SUMUTBRANTAS.COM-KISARAN
-Hampir 2 minggu lebih Laporan Polisi diduga tidak maksimal diproses Polres Asahan, korban inisial AG, warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, mengaku Di Sekap dan Di pukuli oleh terduga Oknum Depkolektor atau debt collector (Mata Elang ) berinisial Eko dan Edi yang diduga suruhan karyawan SMS Finance yang bernama Erik Panjaitan, hingga kondisi korban babak belur dan berdarah, dengan TKP di Komplek Graha Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari Jumat, 18 September 2026 sekira puku 17.00 WIB disaksikan sejumlah pengacara, korban ini merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam, namun proses penanganannya diduga lamban. Kepada wartawan, AG mengaku sudah membuat LP dengan Nomor STTLP /B/B62/IX/2026 /SPKT /Polres Asahan Polda Sumut, dan sudah di Visum lengkap dengan rekaman cctv di TKP, 


Kedua rekan AG, Ujar keno dan karim berkomentar ke wartawan ini dengan mengatakan, "Padahal tindakan kekerasan Depkolektor harus diberantas, karena hal ini merupakan program utama Kapolri dan Kapolda Sumut yang baru untuk menegakkan hukum ditengah-tengah masyakarat" Ujar keno dan karim kepada wartawan pada Senin 6/10/2026 .

"Jelas-jelas rekan kami sebagai korban mengalami penganiayaan berat dengan pengeroyokan yang disaksikan Para Pengacara proses hukumnya lamban ditangani, bukti sudah lengkap tapi seperti ada pembiaran supaya kasus ini berlarut-larut" tegas Karim salah satu Kader HMI.


Menurut Korban, persoalan ini bermula terkait tudingan salah sangka kedua anggota Erik Panjaitan yang bernama Eko dan Edi kepada AG, "saya disuruh mengakui perbuatan yang saya tidak lakukan, Eko mengaku anggota Erik dan Edi mengaku kawan Eko, sedangkan Erik mengaku karyawan SMS Finance yang tidak menunjukkan Surat perintah tugas langsung menarik, memukuli dan menyeret saya melewati kantor Pengacara di Komplek Graha, saya dibawa kesalah satu dalam ruko tempat karaoke diinjak-injak dan dipukuli, untung saja para pengacara itu berhasil masuk dan mendobrak pintu ruko itu, jika para Pengacara itu tak memaksa masuk bisa saja nyawa saya melayang dibuat mata elang yang di sebut sebut warga Kelurahan Umbut-umbut dan warga Kecamatan Meranti, Saya Berharap Polri tak pandang bulu untuk menindak kasus ini," pinta Korban melalui Awak Media.


Sementara itu Keno memandang situasi Asahan tak kondusif akibat Sejumlah kekerasan yang dilakukan Depkolektor di Asahan.


Sementara J yang mengaku  Keluarga Korban menyebutkan, sejumlah Alat bukti dari Rekaman CCTV juga telah diberikan kepada penyidik namun kasus ini, namun ada dugaan jalan ditempat, diduga ada main mata antara Pihak Fainence dan Petugas sehingga lamban penanganannya. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Imanuel P Simamora .SH.MH, pada hari Senin (5 /10/2026) bersama Kanit Jatanras, berjanji akan menindak lanjuti kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Depkolektor tersebut diatas. (ZEN). 

Editor/Redaksi : Eka Ratna Dilla SH. 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anak HMI Kisaran Mengaku Disiksa Dua Oknum Dept Kollector Yang Mengaku Suruhan Karyawan SMS Finance

Terkini