SUMUTBRANTAS.COM-MEDAN-Dikarenakan Pemkot Medan diduga dengan sengaja dan tidak bedasar hukum, telah mencaplok tanah milik Ahli Waris Almarhum Aduan Purba dengan memasang Plank dengan kalimat "Tanah Ini Milik Pemko Medan, maka Ahli Waris Almarhum Aduan Purba melalui DR (C) YUSRI FACHRI, S.H, M.H selaku Pengacaranya mengambil sikap dan langkah tegas.
Pada hari Kamis (31/07/2025), kepada Wartawan ini penagacara ahli waris dari almarhum Aduan Purba mengatakan, "hari ini Kamis tanggal : 31 Juli 2025, kami selaku kuasa hukuma hli waris dari almarhum Aduan Purba telah mengirim surat somasi kepada walikota Medan," sebutnya.
"Dikarenakan Pemkot Medan diduga dengan sengaja dan tidak bedasar hukum, diduga telah mencaplok tanah klien kami, dengan memasang Plank dengan kalimat "Tanah Ini Milik Pemkot Medan," diatas tanah klien kami," sebut DR (C) YUSRI FACHRI, S.H, M.H.
Menurut DR (C) YUSRI FACHRI, S.H, M.H."dimana klien kami telah memiliki tanah tersebut dari tahun 1971 dengan luas 4000 M2, yang dibuktikan dengan surat ganti rugi yang diketahui oleh Kepala Kampung dan Asisten Wedana Kecamatan Pancur Batu pada waktu itu, yang sekarang telah berubah menjadi Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan," ungkapnya.
"Adapun somasi tersebut kita layangkan dengan nomor 52/SOM/KA.LR/VII/2025 kepada walikota Medan," ujar DR (C) YUSRI FACHRI, S.H, M.H dengan tegas.
Mengakhiri keterangannya DR (C) YUSRI FACHRI, S.H, M.H mengatakan, "dengan tujuan agar pejabat seperti Walikota Medan tidak sembarangan mengambil hak masyarakat, karena mereka menjabat untuk melayani masyarakat bukan sebaliknya. Sehingga kami harap dengan somasi ini walikota dapat terketuk hatinya untuk bisa menyelesaikan masalah tanah klien kami ini dengan sebaik-baiknya, mengingat klien kami juga sudah Sepuh sehingga diakhir usianya nanti beliau bisa menikmati hidup dari tanah miliknya tersebut," pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, Wartawan ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Pemkot Medan, dengan terbitnya berita ini diharapkan ada niat baik dari Pemkot Medan, untuk menyelesaikan dan untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya terjadi, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui permasalahannya. (BY).