terkini


Direktur/Pimpinan Umum LBH-PJK Menonaktifkan PAIMIN Sebagai Anggota PARALEGAL LBH-PJK.

, Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-23T07:13:51Z

Keterangan Photo : Paimin Dikeluarkan dari Keanggotaannya Oleh Direktur/Pimpinan Umum LBH-PJK, Sabtu (23/05/2026). 


SUMUTBRANTAS.COM-MEDAN-Disampaikan kepada seluruh Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD dan seluruh mitra Lembaga Bantuan Hukum -Pamungkas Jaya Keadilan (LBH-PJK). 


Jika anggota PARALEGAL LBH-PJK yang bernama : PAIMIN, Terhitung sejak diterbitkannya berita ini, Sabtu (23/05/2026) bukan lagi bagian atau bukan lagi anggota  PARALEGAL LBH-PJK. 



Maka segala tindak -tanduknya atau kegiatannya yang diduga melakukan pelanggaran hukum, sudah bukan lagi tanggung jawab LBH-PJK.


Demikian informasi ini disampaikannya oleh Pimpinan Umum LBH-PJK, untuk dipahami dan ketahui oleh masyarakat luas, terkhusus mitra kerja LBH-PJK.


Tertanda Pimpinan Umum LBH-PJK, Fajar Alam, SH. (SA).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Direktur/Pimpinan Umum LBH-PJK Menonaktifkan PAIMIN Sebagai Anggota PARALEGAL LBH-PJK.

Terkini