SUMUTBRANTAS.COM-JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Sumatera Utara, yang terjadi pada hari Jum'at (24/04/2026) di Kantor Cabang Pematang Siantar.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI.
BNI menerangkan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (25/04/2026). (Mas Supri).
