Keterangan Photo : Tim gabungan melaksanakan penertiban lapak bangunan warung/kios yang berada di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jl. Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, tepatnya di sisi tembok SMPN 1 Kisaran, Rabu (15/04/2026).
SUMUTBRANTAS.COM-KISARAN-Personil Satpol PP Kabupaten Asahan bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban lapak bangunan warung/kios yang berada di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jl. Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, tepatnya di sisi tembok SMPN 1 Kisaran, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Sesuai dengan Pasal 10 dalam Perda tersebut, setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan, menempatkan benda, atau melakukan kegiatan usaha di fasilitas umum, trotoar, dan ruang milik jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.
Dalam giat tersebut, termonitor sebanyak 5 lapak bangunan telah ditertibkan, di mana 2 di antaranya pemiliknya bersedia melakukan pembongkaran mandiri paling lambat Jumat, 17 April 2026 dengan surat pernyataan tertulis.Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Asahan memiliki tugas dan peran krusial dalam menjaga keteraturan kota.
"Kami bertindak sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dipatuhi, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan estetik bagi seluruh masyarakat. Dalam setiap aksi penertiban, personil kami selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan tata ruang kota," Pimpinan Penertiban.
Tugas penegakan Perda ini bukan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan untuk menjamin hak publik agar dapat menggunakan fasilitas umum sebagaimana mestinya, sekaligus menjaga wibawa penegakan aturan di Kabupaten Asahan.
Kegiatan penertiban yang melibatkan unsur Kecamatan Kisaran Timur, Kelurahan Selawan, Dinas Perhubungan, Kopdagin, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif tanpa kendala berarti. Terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah kooperatif dalam mendukung terciptanya ketertiban umum. Satpol PP Kabupaten Asahan: Berwibawa, Disiplin, Humanis. (Mas Supri).
