terkini


Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 53 Kg dan 9000 Butir Ekstasi, Tiga Pria Asal Langkat Diamankan di Pintu Tol Lubuk Pakam.

, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T14:20:33Z

Keterangan Photo : Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, yang didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam giat Pers Rilis pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional. 


SUMUTBRANTAS.COM-LUBUK PAKAM-Tiga pria diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dalam jumlah yang cukup fantastik, diketahui ketiga pria tersebut berasal dari Kabupaten diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di pintu keluar gerbang tol Lubuk Pakam, berkat adanya informasi dari yang cukup dipercaya, pada hari Rabu (20/04/2026) kemarin.



Keterangan Photo : Tiga pria yang masing-masing berinisial, J (27) tahun, R (28) tahun dan M (17) tahun, dari ketiganya ditemukan barang bukti Narkoba yang cukup fantastis diantaranya, 53 Kg sabu, 9000 butir pil ekstasi, 3000 lebih PC di duga narkotika jenis liquid cartridge, 350 sachet diduga narkotika jenis happy water mark.


Berkat informasi yang cukup akurat yang menyebutkan jika ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Ledong ke Lubuk Pakam, tim langsung menganalisis dan melakukan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 19 April 2026, terpantau adanya pergerakan terduga Pelaku di Tanjung Ledong menuju Lubuk Pakam, tim langsung bergegas mengikuti mulai dari Tanjung Ledong hingga Tanjung Balai via Tol Kisaran, saat tiba di pintu keluar tol Lubuk Pakam sekitar pukul : 01.30 WIB (Rabu (20/04/2026), tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil yang ditumpangi tiga pria yang masing-masing berinisial, J (27) tahun, R (28) tahun dan M (17) tahun, dari ketiganya ditemukan barang bukti Narkoba yang cukup fantastis diantaranya, 53 Kg sabu, 9000 butir pil ekstasi, 3000 lebih PC di duga narkotika jenis liquid cartridge, 350 sachet diduga narkotika jenis happy water mark.


Demikian dipaparkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, yang didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam giat Pers Rilis pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional, yang dilaksanakan pada hari Selasa (28/04/2026), di Aula Mapolresta Deli Serdang. (**).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 53 Kg dan 9000 Butir Ekstasi, Tiga Pria Asal Langkat Diamankan di Pintu Tol Lubuk Pakam.

Terkini