terkini


Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Beberapa Orang Diamankan Guna Penyelidikan.

, Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T03:32:43Z

 

Keterangan Photo : Bandar Sabu Yang Merupakan TO Berhasil Diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, di Gang Nasional Kota Medan, Sabtu (14/06/2025). 


SUMUTBRANTAS.COM-MEDAN-Kembali Polrestabes Medan menunjukkan keseriusannya memerangi Narkoba di wilayah hukumnya, dalam operasinya melakukan penggrebekan dj sarang narkoba Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, yang kali ini menyasar di daerah Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Kota Medan, Sabtu (14/06/2025), Tim berhasil menciduk pelaku bandar yang berinisial "DW" (26) tahun, dan "DW" selama ini merupakan Target Operasi (TO). 


Dalam kesempatannya Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (15/06/2025) kepada wartawan mengatakan, "tersangka DW sempat berupaya melarikan diri saat akan disergap, namun dapat digagalkan petugas yang sudah mengepung sarang narkoba tersebut, dan dari tersangka DW petugas berhasil menyita barang bukti 4 paket sabu siap jual, dan sejumlah barang bukti lainnya. 


“Tempat ini sebelumnya sudah pernah kita gerebek. Karena setiap daerah yang kita gerebek berstatus dalam pengawasan, maka kami lakukan kembali penggerebekan," ucap AKBP Thommy Aruan. 


Selanjutnya Thommy Aruan juga menyebut, DW merupakan salah satu bandar narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional dan merupakan TO.


“Kami tidak akan berhenti sampai si pelaku saja. Komitmen kami sesuai perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan mulai dari bawah hingga ke jaringan atasnya,” tegas Kasat Narkoba yang mudah tersenyum itu. 


Dalam penggerebekan ini, sejumlah orang ditangkap dan akan dimintai keterangan untuk mengetahui peran dan keterlibatannya.


Mengakhiri keterangannya AKBP Thommy Aruan menyebutkan, "mereka yang ditangkap, nantinya akan didalami dan dimintai keterangannya. Sebelumnya akan dilakukan proses rehabilitasi, sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (SB).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Beberapa Orang Diamankan Guna Penyelidikan.

Terkini