Keterangan Photo : Dugaan Kegiatan Penimbunan Solar di SPBU 14.203.1132 di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Kongkalikong Dengan Manajer SPBU.
SUMUTBRANTAS.COM-MEDAN-Bebasnya dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar menggunakan Jerigen di SPBU 14.203.1132 yang berada di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang -Sumatera Utara, sangat menarik perhatian tim Wartawan ini, apalagi saat ini BBM bersubsidi jenis Solar sangat langka hingga menimbulkan antrian panjang dimana-mana.
Termonitor dilokasi SPBU oleh tim Wartawan ini, satu buah mobil Panther warna hitam yang sedang parkir yang mencurigakan, setelah diamati dari jarak yang tidak terlalu jauh areal SPBU, ternyata Supir mobil Panther tersebut sedang menurunkan Jerigen yang berisi solar ditempat yang tidak jauh dari lokasi SPBU, selanjutnya mobil Panther tersebut kembali bergerak ke SPBU untuk melakukan pengisian Solar ke Jeregen.
Mengetahui hal yang sebenarnya terjadi, dan Tim Wartawan ini sepakat jika ada dugaan kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 14.203.1132 yang berada di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diduga ada permainan kongkalikong antara Manajer SPBU dengan Oknum Mafia Solar.
Keterangan Photo : Setelah Semua Jerigen Berisi Solar, Oknum Mafia Solar Diduga Mengantarkan ke Satu Tempat.
Sebelumnya didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika dugaan Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar oleh Mobil Minibus Panther tersebut sudah lama berlangsung di SPBU 14.203.1132, setiap harinya diduga 50 Jerigen @35 liter/Jerigen atau setara dengan 1,750 Liter yang di langsir oleh Oknum Mafia Solar, yang informasinya kegiatan dugaan penimbunan BBM Jenis Solar SPBU 14.203.1132 berlangsung satu harian dari pagi hingga sore hari.
"Kalau Mobil Panther itu sudah cukup lama beraktivitas di SPBU 14.203.1132 ini bang, dalam setiap harinya bisa dua atau tiga trip itu melangsir Jerigen yang sudah berisi Solar diantar entah kemanalah bang, setelah itu kembali lagi melakukan pengisian Jerigen dan setelah semua Jerigen berisi kembali di antar ke tempanya bang, tempat dimana itulah yang kami enggak tahu bang, dulu pernah juga ada wartawan yang mempertanyakan ke pihak SPBU bang, tapi informasinya ada surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan Deli Serdang, sehingga wartawan yang datang tempo hari tidak bisa berkata apa-apa dan langsung pergi," sebut salah satu Warga setempat yang berinisial "RS" (38) tahun ke Tim Wartawan, Senin (30/06/2025).
Atas informasi warga dan adanya hasil investigasi dari dugaan Penimbunan Solar di SPBU 14.203.1132 Desa Cinta Rakyat-Percut Sei Tuan, tim Wartawan ini mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU, dan benar saja informasi warga jika pihak SPBU menunjukkan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan, dan berdalih jika apa yang dilakukan sudah sesuai SOP, namun saat disinggung kenapa jika sudah sesuai SOP Jerigen harus dilangsir ke suatu tempat, dan saat melansir atau menurunkan Jerigen berisi solar posisi mobil diparkir dengan tutup kap depan terbuka terkesan mengelabui Masyarakat jika kondisinya sedang memperbaiki mobil, selanjutnya jikapun berdasarkan surat rekomendasi tentunya kan ada batasan dalam pengisian BBM solar, sesaat atas pertanyaan wartawan Petugas SPBU terkesan diam dan kelihatan bingung lalu pergi meninggalkan tim wartawan.
Kepada pihak Kepolisian terkhusus Bapak. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi dan Jajarannya, kiranya dapat segera menertibkan dugaan kegiatan penimbunan BBM Jenis Solar di SPBU 14.203.1132 Desa Cinta Rakyat-Percut Sei Tuan, yang berdalih adanya Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan Deli Serdang, tapi realisasinya kegiatan yang dilakukan diduga menyalahi prosedur yang ada.
Keterangan Photo : Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan Yang Diduga Dijadikan Tameng Untuk Menguras Solar di SPBU 14.203.1132 Cinta Rakyat.
Dalam waktu dekat Tim Wartawan ini akan melakukan konfirmasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang terkait Surat Rekomendasi yang dikeluarkan dengan nomor : 1707-KAB/12/12.07/PERIKANAN/JBT/2025, yang dikeluarkan 25 April 2025 A/N Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, Kepala Bidang Tangkap, yang tertanda tangan Eddy Saputra Siregar, S. STP, M. AP dengan NIP : 19860716 200412 1 003, untuk berkordinasi tentang dasar dan latar belakang si Pemohon mengajukan Surat Rekomendasi, mengingat ada dugaan Surat Rekomendasi disalah gunakan, dan diduga bekerjasama dengan Manajer SPBU 14.203.1132 Desa Cinta Rakyat-Percut Sei Tuan. (AHY).